Ekbis  

Optimalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah

JagatBisnis.com – Untuk memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus mengantisipasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai melaksanakan kegiatan operasi pasar bersama di Kabupaten Aceh Tamiang. Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, memaparkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (7/12) dan Rabu (8/12), bersinergi dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Koramil, Polres, dan Satpol PP Aceh Tamiang.

Baca Juga :   Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Minuman Keras dan Rokok Ilegal Lewat Perusahaan Jasa Titipan

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di toko kelontong di Kecamatan Kuala Simpang, Tenggulun, Rantau, Seruway, Bendahara, Pulau Tiga, dan Kejuruan Muda. Selain operasi bersama, Bea Cukai sekaligus memberikan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal dalam bentuk penempelan stiker dan juga pemasangan baliho di wilayah-wilayah tersebut,” jelas Firman.

Sementara untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT pada tahun 2021, Bea Cukai Tasikmalaya dan Bea Cukai Madura mengadakan monitoring dan evaluasi bersama Pemda setempat. “Pada kesempatan ini, Bea Cukai bersama Pemda setempat berdiskusi terkait kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan DBHCHT pada tahun ini, serta membahas strategi pemanfaatan DBHCHT pada tahun mendatang agar lebih efektif,” ujar Firman.

Baca Juga :   Paparkan Ketentuan Dana Bagi Hasil Landasi Bea Cukai Sambangi Pemerintah Daerah Setempat

Ia menambahkan bahwa untuk mendukung perekonomian daerah melalui pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai berharap dapat terus menjalin sinergi dengan Pemda setempat, dan mengeluarkan terobosan untuk mendukung industri hasil tembakau dalam negeri.(srv)

MIXADVERT JASAPRO