JagatBisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil, menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil dari program Redistribusi Tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Kartasura, Konsolidasi Tanah, Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), dan program Lintas Sektor. Sertipikat diserahkan secara simbolis di Rumah Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Senin (06/12/2021).
Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah bertahun-tahun dikelola oleh masyarakat. Menurutnya, Kecamatan Bandungan memiliki tanah yang subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tanaman, baik buah maupun sayuran. Penyerahan sertipikat juga dilakukan sebagai bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menangani permasalahan pertanahan, terutama sengketa.
Discussion about this post