DPR Bentuk Pansus RUU IKN Baru

JagatBisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Pansus tersebut beranggotakan 56 orang anggota DPR. Dimana, 6 orang di antaranya akan menduduki kursi pimpinan Pansus RUU IKN

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jumlah ini lebih banyak dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPR No. 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), Pasal 104, ayat 2 disebutkan, jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang.

Baca Juga :   Insentif Pajak Ditengah Pandemi Covid-19 Harus Tepat Sasaran

“Namun, mengingat kompleksitas substansi yang akan dibahas dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah tanggal 3 November memutuskan membentuk Panitia Khusus RUU tentang IKN dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang,” kata Dasco dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dia menjelaskan, komposisi keanggotaan pansus RUU tentang IKN berdasarkan perimabngan dan pemerataan anggota yaitu Fraksi PDIP 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Nasdem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang.

Baca Juga :   Meutya Hafid: Generasi Muda Milenial Miliki Peran Strategis sebagai Pelopor Masyarakat Digital

Berikut nama-nama anggota Pansus RUU IKN berdasarkan asal fraksinya.

PDIP: Tubagus Hasanuddin, Junimart Girsang, Bob Andika Mamana Sitepu, Hendrawan Supratikno, Dede Indra Permana, Arif Wibowo, Andreas Eddy Susetyo, Sri Rahayu, Sadarestuwati, Ichsan Soelistio, Cornelis, serta Safaruddin.

Golkar: Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ilham Pangestu, Arsyadjuliandi Rachman, Agung Widyantoro, Mukhamad Misbakhun, Zulfikar Sadikin, Sarmuji, Hamka B. Kady

Gerindra: Habiburokhman, Kamrussamad, Sugiono, Prasetyo Hadi, Darori Wonodipuro, Budisatrio Djiwandono, Novita Wijayanti, serta Andi Iwan Darmawan Aras.

Baca Juga :   Ketua DPR RI: Banyak Terpapar Covid-19, Prokes PON XX Harus Dievaluasi

NasDem: Saan Mustopa, Fauzi Amro, Willy Aditya, Tamanuri, Syarief Abdulah Alkadrie, dan Ery Egahni Ben Bahat.

PKB: Ruslan Daud, Tommy Kurniawan, Yanuar Prihatin, Fathan, Ratna Juwita Sari, dan Rano Al Fath.

Demokrat: Muslim, Hinca Panjaitan, Marwan Cik Asan, Herman Khaeron, dan Sartono.

PKS: Suryadi Jaya Purnama, Hidayatullah, Mardani, Ecky Awal Mucharam, dan Hamid Noor Yasin.

PAN: Saleh Daulay, Guspardi Gaus, Ibnu Mahmud Bilalluddin, dan Andi Yuliani Paris.

PPP: Achmad Baidowi serta Nurhayati. (*/esa)