Pembobol Data untuk Kartu Prakerja Ditangkap

JagatBisnis.com – Polda Jawa Barat berhasil menangkap 4 pelaku pembobol data kependudukan untuk menjadi peserta kartu prakerja fiktif. Mereka adalah AP, AE, RW, dan WG yang ditangkap penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung. Dalam sebulan, keuntungannya bisa mencapai Rp500 juta.

“Secara total mereka sudah meraup uang hingga Rp18 miliar setelah beraksi sejak 2019,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, di Bandung. Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021).

Menurutnya, modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan menjebol database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah. Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif.

Baca Juga :   Sadis, Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun hingga Meninggal

“Pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif ini merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terungkapnya sindikat ini bermula saat timnya menelusuri informasi kebocoran data kependudukan yang dijual secara daring alias online. Berangkat dari itu, penyidik melakukan penelusuran dan patroli siber. Tim lantas mendapati ada sindikat jual beli data.

Baca Juga :   Belasan Kakatua dan Lutung di Jual di Medsos, Tiga Tersangka Diamankan Petugas

“Hasil penyelidikan dan profilling kemudian didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang di-register dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” tuturnya.

Dia menambahkan, kini para pelaku saat ini sudah ditahan di Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 95 jo Pasal 79 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1) UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO