JagatBisnis.com – Lisensi global untuk teknologi serologis yang mendeteksi antibodi COVID-19 akan diberikan dengan bebas royalti kepada negara-negara miskin dan berpenghasilan menengah di bawah perjanjian sejenis yang pertama.
Upaya itu bertujuan untuk meningkatkan produksi alat uji antibodi COVID-19, demikian menurut keterangan Organisasi Kesehatan Dunia pada Selasa.
Empat tes yang ada, yang memeriksa keberadaan antibodi SARS-CoV-2 yang dikembangkan setelah infeksi atau dosis vaksin, juga dapat menginformasikan keputusan tentang perlunya vaksin penguat untuk melindungi terhadap penyakit tersebut, kata badan itu dalam sebuah pernyataan.
Perjanjian lisensi noneksklusif itu, yang dicapai dengan Dewan Riset Nasional Spanyol (CSIC), sebuah lembaga penelitian publik yang menawarkan teknologi sebagai barang publik global, adalah lisensi uji pertama yang ditandatangani oleh Kelompok Paten Obat-obatan WHO (MPP).
Discussion about this post