Pfizer Izinkan Produksi Obat Covid-19 Versi Generik

JagatBisnis.com –  Perusahaan farmasi raksasa Pfizer memberi lampu hijau adanya obat antiviral eksperimental Covid-19 versi generik. Namun, pil tersebut hanya akan diedarkan di 95 negara berpenghasilan menengah ke bawah.

Lewat perjanjian lisensi sukarela antara Pfizer dengan organisasi kesehatan masyarakat Medicines Patent Pool, memungkinkan produsen untuk memproduksi dan memasok pil PF-07321332 versi generik.

Kepala Eksekutif Pfizer Albert Bourla mengatakan, nantinya pil tersebut bisa diedarkan tanpa ancaman pelanggaran paten. Adapun negara yang boleh menggunakan obat ini adalah sebagian besar negara yang termasuk dalam kesepakatan tersebut ada di Afrika dan Asia.

Baca Juga :   Sampai 8 Bulan, Tiga Vaksin COVID-19 Ini Tak Perlu Booster

“Kami tetap berkomitmen dalam menghadirkan terobosan ilmian untuk membantu mengakhir pandemi ini. Kami memang memiliki tujuan agar pil tersebut bisa digunakan juga oleh negara-negara berpenghasilan rendah,” katanya, seperti dikutip Aljazeera pada Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :   Amankah Vaksin Pfizer untuk Komorbid?

Pihaknya meyakini pengobatan oral antivirus memiliki peranan penting dalam mengurangi keparahan infeksi Covid-19. Sehingga mengurangi beban sistem kesehatan serta bisa menyelamatkan nyawa seseorang. Makanya, izin penggunaan darurat pil antiviral Covid-19 diajukan ke regulator Amerika Serikat, pada Selasa (16/11/2021).

Baca Juga :   Tiba di Indonesia, Sebanyak 2 Juta Vaksin Pfizer Langsung Didistribusikan ke 12 Provinsi

“Uji coba tahap akhir pil tersebut menunjukkan hal baik. Mengonsumsi pil tersebut menurunkan kemungkinan rawat inap serta kematian pada orang dewasa yang terinfeksi Covid-19 yang parah hingga 89 persen. Obat tersebut terbukti efektif jika diminum pada tahap awal infeksi dan diberikan dalam kombinasi dengan obat antiviral, ritonavir,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO