JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia setiap tahun menyiapkan dana untuk mitigasi bencana. Adapun dana yang dibutuhkan untuk memitigsi perubahan iklim yang sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC) mencapai Rp3.779 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan dana sebesar itu untuk kebutuhan dari periode 2020 hingga 2030. Perkiraan kebutuhan dana itu dibuat berdasarkan referensi dari peta jalan NDC Mitigasi Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Referensi dibuat dengan menggunakan pendekatan biaya aksi mitigasi.
“Dari hasil referensi itu pemerintah mendapat angka, kebutuhan pendanaan dalam rangka mitigasi perubahan iklim mencapai Rp343,6 triliun. Indonesia berkomitmen akan menurunkan emisi CO2 pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen kalau kita mendapatkan bantuan internasional,” katanya, Rabu (17/11/2021).
Discussion about this post