Ekbis  

Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Terhadap Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Hasil Penindakan

JagatBisnis.com –   Upaya memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang tersebut terus dilakukan Bea Cukai. Rangkaian penindakan telah dilakukan di berbagai wilayah pengawasan, tidak ketinggalan dengan pemusnahan barang-barang ilegal yang berbahaya.

Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Purwokerto kali ini melakukan pemusnahan barang hasil penindakan sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat dan akuntabilitas pelaksanaan tugas atas tindak lanjut terhadap barang hasil penindakan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut hadir dalam pemusnahan yang dilakukan secara bersama oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pemusnahan dilakukan terhadap 1.987,2 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga :   Terima Kunjungan Kerja, Langkah Bea Cukai Sinergi Bersama Instansi Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari penindakan secara sinergi antara Bea Cukai dan BNN di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 11 Oktober 2021. “Petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu yang ditemukan di dalam dua tas ransel,” ungkap Rahmat.

Tidak hanya pemusnahan, namun turut serta disampaikan pengungkapan kasus terbaru Pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021. Dimana Bea Cukai Banten, BNNP Banten dan Polda Banten bersinergi melakukan penangkapan tersangka jaringan narkotika dengan barang bukti Narkotika berupa 2 (Dua) kotak besi yang ditemukan di bagian depan kap mesin yang sudah di modifikasi dibagian tersebut dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6.290,6 gram yang ditemukan di dalam dua kotak besi yang masing-masing kotak besi tersebut didalamnya terdapat tiga buah paket narkotika.

Baca Juga :   Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor

Selain di Banten, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Purwokerto. Sebanyak 212.069 batang rokok ilegal, 195 gram tembakau iris, dan 588 botol liquid vape yang keseluruhannya ilegal dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga :   63,78 Ton Rempah-Rempah Sulawesi Tengah Tembus Pasar Internasional

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa sinergi dengan instansi lain dalam melakukan pengawasan akan terus dilakukan Bea Cukai, “Bea Cukai akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran barang ilegal lainnya demi melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas Firman.(srv)

MIXADVERT JASAPRO