JagatBisnis.com – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
“Untuk empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kita panggil untuk pemeriksaan, masih berlangsung pemeriksaannya hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
Adapaun keempat tersangka selain Olivia tersebut masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra. Keempatnya diketahui memiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Olivia dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.
“Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian dalam keterangan tertulis.
Discussion about this post