Tunggu BPOM, Sebelum Pakai Vaksin Kedaluwarsa

JagatBisnis.com –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa atau tidaknya memakai vaksin virus Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.
Hal ini merespons temuan sekitar 5.000 dosis vaksin AstraZeneca di NTT dan 4.000 vaksin Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang kedaluwarsa.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ribuan dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu sampai saat ini masih berada di pemerintah daerah masing-masing. Dipastikan, vaksin tersebut belum digunakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah lebih berhati-hati pada kesiapan logistik vaksinasi.

“Kami berharap kedepannya, hal seperti ini tak terulang lagi. Oleh sebab itu, seluruh pemerintah daerah baik yang berada di level provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda-nunda program vaksinasi virus corona di daerahnya masing-masing,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Dia menjelaskan, program vaksinasi nasional tak lain adalah untuk memberikan proteksi tambahan bagi warga negara Indonesia agar tidak rentan terpapar Covid-19. Selain itu, upaya pemerintah untuk mendapatkan stok vaksin Covid-19 yang terbatas di dunia bukanlah sebuah hal yang mudah.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi daerah lain untuk lebih hati-hati dalam mengelola logistik vaksin. Percepat laju vaksinasi supaya vaksin segera digunakan secara optimal,” paparnya.

Perlu diketahui, per Jumat (12/11/2021), setidaknya sudah 129.089.388 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara itu, baru 82.818.492 orang yang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia. Jadi, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang baru menyentuh 61,98 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 39,77 persen. (*/eva)