Selain itu, Mantan Presiden dan juga Mantan Wakil Presiden akan ditanggung biaya rumah tangganya. Yang dimaksud yakni pemakaian listrik dan juga air. “biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon,” bunyi pasal 7 poin b.
Kemudian, disebutkan juga bahwa biaya perawatan ditanggung negara. “seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya,” demikian tertulis dalam poin terakhir pasal 7 tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, tengah dalam berasa kondisi kurang sehat karena dikabarkan didiagnosa mengalami kanker prostat. Kabar ini diungkapkan oleh Staf Pribadi Presiden RI Ke-6 Ossy Dermawan.
“Adalah benar Bapak SBY dalam waktu dekat akan melakukan medical check-up dan treatment di luar negeri. Sesuai dengan diagnosa dari Tim Dokter, Bapak SBY mengalami kanker prostat (prostate cancer),” kata Ossy dalam keterangannya Selasa 2 November 2021 (pia)
Discussion about this post