JagatBisnis.com – Dalam rangka memberikan asistensi dan mengedukasi stakeholder terkait peraturan di bidang kepabeanan, Bea Cukai secara kontinyu menyelenggarakan Customs Visit Customers (CVC). Kali ini kegiatan CVC diselenggarakan oleh beberapa satuan kerja, antara lain Bea Cukai Pasar Baru, Bea Cukai Bekasi, KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Bea Cukai Sumbawa.
Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Pasar Baru mengedukasi stakeholders terkait peraturan impor barang kiriman melalui kegiatan penyuluhan pada peminat dunia entertainment Korea, atau biasa disebut K-Popers, dengan melihat langsung proses bisnis impor barang kiriman. Sementara, Bea Cukai Bekasi mengunjungi kawasan berikat PT Arami Jaya, untuk melihar langsung proses bisnis perusahaan,
“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi mengingatkan kewajiban kawasan berikat yang harus dipenuhi, serta membahas action plan bersama direksi perusahaaan untuk turut memajukan perekonomian daerah setempat,” papar Firman.
Discussion about this post