JagatBisnis.com – Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap mantaati protokol kesehatan, termasuk ketika melakukan perjalanan menggunakan kendaraan angkutan umum, guna menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate terkait pelonggaran di DKI Jakarta, di mana jumlah penumpang transportasi umum tidak lagi dibatasi setelah provinsi itu berada di PPKM level 2.
Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah terjadi di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia,” kata Menkominfo dalam pernyataan persnya yang dikutip Minggu (24/10/2021).
Menteri Johnny mengatakan, masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi dan melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum seperti kereta rel listrik (KRL), Mass Rapid Transit (MRT), dan Bus.
Discussion about this post