JagatBisnis.com – Kekerasan terhadap korban di bawah umur khususnya yang terjadi di Kota Jambi sangat meningkat selama pandemi COVID-19. Ada sebanyak 59 kasus yang di antaranya ada 28 yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi, Rosa Rosiliwati saat dikonfirmasi membenarkan angka kekerasan seksual terhadap di bawah umur meningkat pada tahun 2021 dibandingkan dengan 2020 lalu.
“Korban seksual berawal dari kenalan dari media sosial, anak perempuan yang tidak kenal dengan laki-laki khususnya dewasa mau saja pergi diajak jalan hingga sampai ke hotel dan si korban mau saja melakukan ketika diajak oleh kenalan,” ujar Rosa pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Rosa menyebutkan korban seksual selama pandemi dari Januari hingga oktober 2021 ada sebanyak 28 orang dan selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis. Oleh karena itu dia berharap kepada orangtua kandung anak selalu menjaga dengan baik. Orangtua harus mendidik agar anak-anak mereka tidak terpengaruh hal buruk terutama dengan media sosial yang kian gencar.
Discussion about this post