Selama Pandemi, Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jambi Meningkat

Kekerasan Seksual terhadap Anak Foto: Liputan6.com

JagatBisnis.com – Kekerasan terhadap korban di bawah umur khususnya yang terjadi di Kota Jambi sangat meningkat selama pandemi COVID-19. Ada sebanyak 59 kasus yang di antaranya ada 28 yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi, Rosa Rosiliwati saat dikonfirmasi membenarkan angka kekerasan seksual terhadap di bawah umur meningkat pada tahun 2021 dibandingkan dengan 2020 lalu.

“Korban seksual berawal dari kenalan dari media sosial, anak perempuan yang tidak kenal dengan laki-laki khususnya dewasa mau saja pergi diajak jalan hingga sampai ke hotel dan si korban mau saja melakukan ketika diajak oleh kenalan,” ujar Rosa pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Baca Juga :   Wanita Muda di Riau Usai Diperkosa Lalu Dibunuh

Rosa menyebutkan korban seksual selama pandemi dari Januari hingga oktober 2021 ada sebanyak 28 orang dan selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis. Oleh karena itu dia berharap kepada orangtua kandung anak selalu menjaga dengan baik. Orangtua harus mendidik agar anak-anak mereka tidak terpengaruh hal buruk terutama dengan media sosial yang kian gencar.

“Ada juga baru kenalan di handphone langsung dan menjadi korban seksual. Tidak sampai di situ, ada juga dibawa ke semak-semak namun tidak diperkosa alias diperlihatkan kemaluan kepada korban sehingga korban trauma,” kata dia.

Baca Juga :   Remaja 14 Tahun 'Digilir' 4 Pria di Langsa hingga Hamil

Rosa menceritakan, kasus kekerasan pada anak boleh dikatakan seperti fenomena gunung es. Artinya yang terungkap hanya sebagian kecil jumlahnyasa dan yang terjadi sebenarnya lebih banyak dari yang tercatat. Sementara adanya peningkatan data diketahui setelah banyaknya melapor ke PPA.

“Banyak kasus di bawah tapi hanya terlihat sedikit karena masyarakat Kota Jambi belum tahu untuk melapor. Sedangkan sekarang sudah mulai banyak tahu,” kata dia.

Baca Juga :   Bejat, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Masih SMP

Rosa menyebutkan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pihaknya akan menyosialisasikan program yang telah disusun oleh UPTD Pelindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kota Jambi kepada masyarakat. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat makin paham melindungi anak.

“Pada tahun ini program Pitamolin (Pelayanan Pemberian Informasi, Konsultasi di Mobil Perlintasan) dengan cara datang ke sekolah-sekolah untuk mendengarkan keluhan anak dibawah umur dan pihak PPA akan menyelesaikan masalah terungkap,” katanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO