JagatBisnis.com – Polres Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis yakni sabu-sabu dan ganja. Jumlahnya cukup banyak, dan jika ditotal narkoba tersebut senilai Rp34 milliar. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 22 Oktober 2021.
Barang bukti narkoba yang dibakar tersebut yakni 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat dengan incenerator milik BNN.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan ganja dan sabu-sabu itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waktu dua bulan. Dalam kasus ini polisi juga menangkap sebanyak 17 tersangka.
“Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke pengadilan,” ujar Ady saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 22 Oktober 2021.
Discussion about this post