Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Jambi

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Ditemukan Polisi di Jambi.

JagatBisnis.com – Polres Kerinci menemukan ladang ganja seluas satu hektare di salah satu bukit km 10 puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, beserta pemilik ladang ganja.

Temuan ladang ganja itu diketahui saat adanya informasi warga berkebun ganja dan atas informasi itu, pihak jajaran Polres Kerinci langsung melakukan penelusuran ke ladang, dan sesampainya di ladang pihak kepolisian berhasil mencabut 100 batang ganja, setelah itu langsung dibawa ke Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, membenarkan ada temuan ladang ganja sebanyak satu hektare di salah satu bukit Kecamatan Bungkal, yang saat ini terus dipantau pihak Satnarkoba Polres Kerinci.

“Pemilik ladang ganja ikut kita tangkap juga yang saat ini diperiksa intensif di bagian satnarkoba Polres Kerinci,” katanya Kamis 21 oktober 2021.

Aparat mengamankan ganja 105 gram dari 100 batang ganja, yang saat ini sudah diamankan di Polres Kerinci. Agung menyebutkan selain ganja ditemukan, pihaknya juga menemukan satu orang perempuan bernama Fitra Yeni Suhatman 40 tahun, warga Desa Koto Payang, Kecamatan Dapati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi ikut ditangkap.

Agung menceritakan, setelah adanya temuan ladang ganja pihaknya akan bekerja keras menyelidiki ladang-ladang yang diduga menanam ganja, dan ia berpesan kepada masyarakat selalu menjauhi narkoba jenis sabu-sabu maupun jenis narkotika karena bisa merusak kehidupan.

“Kalau ditangkapnya pelaku telah Rabu siang, 20 Oktober 2021, sekitar pukul 13.00 wib,” katanya. (pia)