Lagi, PPKM Diperpanjang Hingga 3 Minggu Kedepan

JagatBisnis.com –   Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021. PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4. Evaluasi tiap wilayah bakal diberlakukan setiap minggu.

Baca Juga :   Jokowi Akan Berlakukan PPKM Darurat, Khusus Jawa dan Bali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1. Penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk

“Jika di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.
Sedangkan, capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level,” tutur Airlangga.

Baca Juga :   Pemkab Tangerang Perpanjang PPKM hingga 8 Februari

Dia menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota. Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan.

Baca Juga :   Jabatan Lurah Ini Dicopot karena Langgar PPKM Darurat

“Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.
Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau,” bebernya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO