Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jika Pemilu dilaksanakan pada bulan Februari, maka KPU juga mempunyai waktu persiapan yang cukup untuk melaksanakan Pemilu yang berkualitas.
“Memang semua punya kelebihan dan kekurangan. Pemilu Februari 2024 kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara, tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan. Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran, tapi kualitas bisa terganggu,” ujar Mardani.
Namun, dia melihat Pemilu 2024 bulan Mei mempunyai banyak risiko terutama terkait perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024. Dan memang ini domain KPU untuk menetapkan karena mereka yang akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Mardani.
Discussion about this post