“Kami menyampaikan permohonan maaf juga kepada seluruh masyarakat atas tindakan oknum tersebut,” ujar Yemi.
Akibat penganiayaan itu, Yemi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda G yang dilakukan Propam Polresta Deli Serdang. Atas tindakannya itu, Aipda G sementara dinonaktifkan sebagai anggota lalu lintas Polresta Deli Serdang.
“Aipda G saya nonaktifkan sebagai anggota lalu lintas dalam rangka pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” kata Yemi.(pia)
Discussion about this post