Dinkes DKI: Vaksinasi Berperan Menekan Angka Kematian

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi DKI terus meningkatkan ratio tracing. Per 12 Oktober 2021, ratio tracing di Jakarta sebesar 13,62, yang mana berarti satu kasus positif dilakukan PCR kepada rata-rata 13-14 orang yang berkontak erat.

Dengan jumlah tes yang banyak dilakukan di Jakarta, tentu berdampak pada tren persentase kasus positif atau positivity rate yang turut mengalami peningkatan. Namun, angkanya masih jauh di bawah 5%. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,8%.

“Meskipun ada sedikit peningkatan kasus di Jakarta, tapi perlu saya garis bawahi di sini bahwa angka kematian tetap rendah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, di Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga :   WHO Izinkan Vaksin Sinovac untuk Penggunaan Darurat

Ia menuturkan pada 13 Oktober, 0 kematian. Lalu, 12 Oktober, 1 kematian. Tentunya, dengan adanya vaksinasi yang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menekan angka kematian seperti data di atas.

“Vaksinasi dan deteksi dini cukup berperan dalam menekan angka kematian,” katanya.

Widyastuti menambahkan cakupan vaksinasi COVID-19 KTP DKI Jakarta per 13 Oktober 2021 untuk dosis 1 sebanyak 6.985.464 (78%) dan dosis 2 sebanyak 5.400.282 (60%) dari total penduduk DKI Jakarta. Terkait deteksi dini, kasus positif dapat segera ditemukan dan mendapatkan perawatan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan keparahan dan kematian.

Baca Juga :   500 Ribu Vaksin AstraZeneca Tiba di RI

Tetap Waspada

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta per 13 Oktober 2021, dari 140 RS yang merawat COVID-19 di Jakarta, persentase keterisian tempat tidur isolasi sebesar 7% atau 369 pasien isolasi dari total ketersediaan tempat tidur isolasi sebanyak 5.471.

Sedangkan, persentase keterisian tempat tidur ICU sebesar 19% atau 173 pasien ICU dari total ketersediaan tempat tidur ICU sebanyak 935.

Baca Juga :   Jokowi Harap Akses untuk Vaksinasi Dipermudah

“Untuk seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, kami imbau agar tetap waspada, terapkan protokol kesehatan dengan benar, dan tentunya lakukan vaksinasi. Mari segera vaksinasi lengkap 2 kali bagi semua warga usia 12 tahun ke atas,” katanya.

DKI Jakarta siap membantu memvaksin dosis 1 dan dosis 2 untuk KTP seluruh Indonesia tanpa perlu membawa surat keterangan domisili. Vaksinasi terbukti efektif mencegah perawatan rumah sakit dan meninggal akibat COVID-19.

“Semoga DKI Jakarta bisa mengendalikan pandemi ini dan kasus positif nantinya dapat terus turun,” katanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO