“Tingkat okupansi pengunjung mal saat ini secara perlahan mengalami kenaikan. Walau izin masuk mal untuk anak usia 13 tahun ke bawah masih diterapkan secara terbatas. Namun, hingga akhir pekan lalu, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat hingga 35-40 persen,” terang Alphon.
Padahal, kata dia lagi, kehadiran anak di bawah usia 12 tahun sangat mempengaruhi tingkat kunjungan ke mal. Sayangnya, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan juga masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
“Pembatasan kegiatan di perkantoran juga mempengaruhi tingkat kunjungan ke mal. Khususnya bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran,” pungkasnya. (*/esa)
Discussion about this post