Pemkab Tangerang Putuskan Gelar Pilkades Serentak 10 Oktober 2021

JagatBisnis.com –  Permasalahan COVID- 19 yang menyusut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya memutuskan untuk menyelenggarakan penentuan kepala dusun( Pilkades).

Berdasarkan hasil rapat, pilkades dengan cara berbarengan itu akan digelar pada 10 Oktober 2021, dengan 77 dusun yang akan gelar pilkades.

” Melihat situasi permasalahan yang lalu menyusut, akhirnya kita tetapkan untuk melakukan penentuan tetapi tetap wajib terdapat aturan kesehatan COVID- 19,” tutur Sekretaris Wilayah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga :   Sempat Tertunda, Pilkades Serentak di Madiun Digelar 20 Desember Mendatang

Esoknya setiap pemilih harus menggunakan masker, lalu menempuh kir temperatur badan, membersihkan tangan saat sebelum merambah tempat pemungutan suara( TPS), dan menggunakan sarung tangan plastik ataupun satu kali gunakan saat sebelum menggunakan hak suaranya.

Baca Juga :   Terlibat Politik Uang, 4 Warga Ditangkap Terkait Pilkades di Tangerang

” Prokesnya wajib dijalani dengan kencang. Kita pula siapkan daya kesehatan dan satgas di setiap TPS,” ucapnya.

Beliau pula berambisi, supaya dalam penerapan acara kerakyatan ini tidak terjadi klaster terkini. Karena itu, dalam cara pencoblosan esok, para badan dimohon untuk menata agenda penentuan.

Baca Juga :   Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Pilkades di Masa Pandemi Covid-19

” Kita memohon waktunya untuk diatur biar tidak berkurumun dan memunculkan klaster,” ucapnya.

Untuk diketahui, permasalahan COVID- 19 setiap hari di Kabupaten Tangerang berkisar 2 sampai 10 permasalahan. Dengan permasalahan terkonfirmasi keseluruhan saat ini sebesar 26. 831 permasalahan. Setelah itu meninggal bumi 393 permasalahan dan penderita membaik 26. 289 orang.(pia)

MIXADVERT JASAPRO