PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

JagatBisnis.com –  Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumlah daerah Jawa-Bali. Mayoritas daerah masih menerapkan level 3. PPKM berlevel ini dimulai Selasa (5/10/2021) besok hingga Selasa (18/10/2021) mendatang.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk Level 2,” kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jumlah daerah yang masih PPKM Level 3 mencapai 107 daerah.
Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten kota, karena mereka belum mampu menambahkan jumlah capaian vaksinasi.

“Daerah-daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 antara lain aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Malang Raya; hingga Surabaya Raya. Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinas. Jadi, pencapaian vaksinasi di wilayah tersebut masih rendah,” terangnya.

Sementara, kata Luhut, daerah yang menerapkan PPKM Level 2 sebanyak 20 kabupaten/kota. Mayoritas daerah PPKM Level 2 berada di aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya. Daerah di luar wilayah aglomerasi yang turun menjadi Level 2 antara lain Kota Cirebon, Kota Banjar dan Madiun.

“Pemerintah akan uji coba pelaksanaan PPKM Level 1 atau new normal di Kota Blitar. PPKM Level 1 mendekatai kehidupan masyarakat normal. Uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis sebesar 70 persen, dan dosis satu lansia sebesar 60 persen,” ujarnya. (*/esa)