JagatBisnis.com – Satuan Polisi Pelindung Praja (Satpol PP) Kota Malang langsung diturunkan untuk mensterilkan coretan penghancuran di Rumah Dinas Orang tua Kota Malang Sutiaji di Jalur Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Coretan di bilik pagar rumah dinas bagian barat dengan catatan” Orang tua Kota Tewur Mundur Ji!” saat ini sudah bersih, kembali putih.
Kepala Bidang Ketentraman dan Kedisiplinan Biasa Satpol PP Kota Malang, Belas kasihan Hidayat mengatakan, setelah mensterilkan coretan penghancuran, mereka akan melaporkan aksi ini pada Polresta Malang Kota. Tujuannya supaya diselidiki pelakunya.
” Awal, satu akan kita lenyap. Kedua akan kita cari pelakunya berikutnya kita akan laporkan pada yang berhak. Karena esok alasannya dari pihak kepolisian esok,” tutur Belas kasihan, Jumat, 1 Oktober 2021.
Discussion about this post