JagatBisnis.com – Hari Batik Nasional senantiasa dirayakan setiap bertepatan pada 2 Oktober. Terdapat sebabnya kenapa Hari Batik dirayakan setiap tahun pada bertepatan pada itu.
Dalam sejarahnya, pada 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO memutuskan batik sebagai peninggalan manusiawi untuk adat perkataan dan adat takbenda ataupun Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Penentuan ini sekalian jadi pengakuan kalau batik ialah adat asli Indonesia. Pengakuan dan penentuan itu melalui ekspedisi jauh. Bahkan batik Indonesia wajib bersaing dengan sejumlah peninggalan adat tak barang dari negeri lain.
Batik awal kali dipublikasikan pada bumi global oleh Kepala negara Soeharto saat menjajaki rapat PBB. Batik Indonesia didaftarkan untuk menemukan status intangible cultural heritage( ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Keselamatan Orang menggantikan penguasa dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.
Discussion about this post