Pemerintah Usul Agar Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei 2024

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Menteri Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah menganjurkan supaya Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Perihal itu berdasarkan hasil rapat dalam yang dihadiri Kepala negara Joko Widodo dan Delegasi Kepala negara KH Maruf Amin, Menteri Sekretaris Negeri Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negara Tito Karnavian, Menteri Finansial Sri Mulyani, Komandan Tentara Nasional Indonesia(TNI) Marsekal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Angket Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Kastel, Jakarta, Senin.

Mahfud dalam statment resminya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menjelaskan penguasa telah melakukan imitasi tentang bertepatan pada penentuan, pemungutan suara kepala negara, dan legislatif pada tahun 2024.

Baca Juga :   Sistem Pemilu Indonesia Dianggap Tidak Ramah Perempuan

” Terdapat 3 opsi bertepatan pada pemilu, ialah 24 April, 15 Mei, 8 Mei ataupun 6 Mei,” tuturnya.

Setelah disimulasikan dengan berbagai perihal, semacam memperpendek kegiatan pemilu supaya berdaya guna durasi dan uang, hingga era kampanye diperpendek dan jarak antara pemungutan suara dengan inaugurasi kepala negara tak sangat lama, hingga diseleksi Pemilu 2024 pada 15 Mei.

” Ini merupakan bertepatan pada yang dianggap sangat logis untuk diajukan pada KPU dan DPR RI saat sebelum bertepatan pada 7 Oktober 2021,” tuturnya.

Baca Juga :   Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, Pemerintah Diminta Segera Bergerak

Penguasa mengestimasi mungkin terdapat peradilan di Dewan Konstitusi( MK) jika bentrokan ataupun mungkin terdapat putaran kedua.

” Dihitung seluruhnya setelah itu memperkirakan hari- hari besar keimanan dan hari besar nasional. Hingga 15 Mei logis bagi penguasa,” tutur mantan Pimpinan Dewan Konstitusi ini.

Mahfud memperhitungkan, usulan KPU hal Pemilu 2024 pada 21 Februari ditaksir kurang efisien karena sangat jauh waktunya.

” Sangat jauh ke balik jauh di depan, jauh ke balik artinya jenjang pemilu itu berjalan 20 bulan. Ke depannya jadi jauh jika dari Februari sampai Oktober lama sekali inaugurasi kepala negara,” ucapnya.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, 16 Parpol Sudah Mendaftar

Mahfud menjelaskan bila pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, hingga partai- partai politik terkini sudah dapat mulai menyiapkan diri. Bagi undang- undang, partai terkini diperbolehkan turut pemilu bila sudah melampaui 2, 5 tahun.

” Jika masih terdapat yang mau mendirikan partai terkini, misalnya itu masih terbuka mungkin betul hingga kurang lebih dini Mei masih dapat mendirikan partai terkini jika memang ingin turut pemilu,” tutur Mahfud.

Biarpun demikian, imbuh ia, penguasa esoknya akan mencermati ketetapan KPU dan DPR RI terkait usulan penerapan Pemilu 2024 itu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO