Pemerintah Harus Cari Solusi Anggaran PEN yang Belum Terserap

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati

JagatBisnis.com – Dari laporan pemerintah pada 3,5 bulan terakhir tahun 2021, sebanyak 46,8 persen anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum terserap. Artinya, ada sisa anggaran sebesar Rp348,85 triliun yang harus segera disikapi pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera membuat strategi dengan mencari akar masalah dan solusinya.

“Seharusnya, kegiatan belanja perencanaan program PEN di kementerian/Lembaga sudah dipersiapkan dengan matang dan serapannya terealisasi dengan baik. Karena anggaran tersebut sudah dialokasikan dari APBN. Namun, faktanya serapan anggaran PEN di kementerian/Lembaga justru cenderung rendah,” kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/9/2021).

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah harus segera melakukan evaluasi kegiatan pengawasan berkala. Evaluasi bisa meliputi, bagaimana kegiatan pengawasan berkala pada program PEN dilakukan dan bagaimana pendampingan program PEN mulai dari perencanaan, pencairan anggaran, dan pelaksanaan program di masing-masing klaster yang ada di kementerian/Lembaga dilakukan.

Baca Juga :   Ini Alasan PKS Angkat Wanita Kristiani Jadi Dewan Pakar

“Karena sebenarnya sejak bulan Juni sudah bisa diketahui, serapan PEN masih cukup rendah. Dimana, per 8 Juni serapannya baru sebesar 31,2 persen. Jika dihitung dalam 4 bulan terakhir, terjadi kenaikan angka serapan 22 persen,” beber Anis.

Baca Juga :   Setahun Jokowi-Ma’ruf, Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

Politisi senior PKS ini berharap anggaran PEN yang sedianya untuk pemulihan kondisi Indonesia akibat pandemi, benar-benar dikelola secara optimal. Selain itu, tidak perlu ada ketakutan berlebih dari pejabat pelaksana atau pembuat komitmen terhadap risiko berurusan dengan BPK atau KPK.

Baca Juga :   Politisi PKS Desak Pemerintah Temukan Akar Masalah Realisasi PEN

“Selama mengikuti aturan baik undang-undang maupun ketentuan di bawahnya, pejabat pemerintah tidak perlu takut karena anggaran PEN sudah ditetapkan melalui APBN,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO