Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik Penyidikan

JagatBisnis.com –  Status permasalahan kebakaran Lembaga Sosialisasi( Lapas) Kategori I Tangerang akhirnya dinaikkan statusnya dari pelacakan ke investigasi oleh polisi. Perihal itu terjadi karena polisi mengalami terdapatnya faktor kejahatan dalam permasalahan ini.

” Tadi malam gelar masalah oleh interogator dan pagi tadi dari pelacakan ditingkatkan jadi investigasi, jadi sudah naik periksa betul,” cakap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pertanyaan kebakaran Lapas Tangerang pada reporter, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga :   6 Orang Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RS

Tutur Yusri, dalam permasalahan ini interogator mempraktikkan Artikel 187 dan 188 KUHP pula 359 KUHP tentang kelengahan. Alasannya interogator beranggapan terdapat faktor kelengahan dalam kebakaran yang membunuh puluhan tahanan di situ. Walaupun telah naik investigasi, belum terdapat terdakwa dalam permasalahan ini. Polisi masih lalu mengecek saksi- saksi.

” Alhasil rencana perbuatan lanjut ke depan kita akan untuk memenuhi administrasi untuk memanggil kembali dalam bagan investigasi dilakukan pengecekan,” tutur ia.

Baca Juga :   Pekan Ini, Polisi Umumkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya Polda Metro Berhasil mengamankan sejumlah kabel dan perlengkapan kelistrikan di zona sel yang jadi posisi kebakaran di Lapas Tangerang.

Dalam peristiwa ini, diduga sementara kebakaran terjadi dampak terdapatnya korsleting listrik.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Lapas Kategori I Tangerang Victor Konsisten Prihartono mengatakan, bila sebagian kabel- kabel yang diamankan pihak kepolisian itu, terletak di zona lantai sel.

Kabel itu diduga kepunyaan para masyarakat arahan ataupun tahanan( napi) yang terdapat dalam sel itu.

Baca Juga :   Kalapas Tangerang Diperiksa 10 Jam, Polisi: Belum Ada Tersangka

” Kabel- kabel yang dibawa yang ditemukan di posisi itu, kabel- kabel yang berhamburan yang terdapat di dasar, yang tertata pada saat situasi ditemukan di alun- alun,” tutur Victor pada Kamis, 9 September 2021.

Kabel itu diduga dirakit oleh masyarakat arahan ataupun tahanan ke instalasi listrik yang digunakan mereka untuk mencuri listrik.

” Diduga untuk mencuri listrik, mungkin mencopet pemanas air. Tetapi seperti itu kehidupan tahanan,” ucapnya.(pia)