JagatBisnis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimohon menyiapkan pemaparan perhitungan yang tertata buat perhelatan Pemilu 2024. Perihal ini buat mengestimasi perhitungan bonus sebab sedang dalam situasi endemi COVID- 19.
Badan Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengantarkan permohonan itu sebab Pemilu 2024 yang diselenggarakan di tengah endemi mempunyai akibat terdapatnya perhitungan bonus.
” Pasti konsekuensinya terdapat bonus perhitungan buat mengakomodasi bermacam perihal berhubungan dengan protokoler kesehatan serta lain serupanya,” tutur Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia memeragakan bonus perhitungan itu sempat terjalin dikala Pilkada 9 Desember 2020. Dikala itu, pilkada berbarengan gelombang 4 itu pula dilaksanakan kala endemi COVID- 19 alhasil anggarannya meningkat dekat Rp4, 77 triliun.
Bagi ia, perhitungan yang diajukan buat penajaan Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun serta Pilkada 2024 sebesar Rp26, 2 triliun. Tetapi, beliau belum memandang rincian perhitungan apakah sudah memasukkan skrip dalam endemi COVID- 19.
Discussion about this post