Polisi fokus mengamankan Jemaat Ahmadyah yang berjumlah 72 orang ataupun 20 KK dan gedung langgar, sedangkan suasana di posisi, tuturnya, sudah teratasi dan massa sudah kembali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan sebelumnya melaporkan Penguasa Kabupaten Sintang memutuskan mengakhiri aktivitas operasional gedung tempat ibadah dengan cara permanen kepunyaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia( JAI) di Dusun Gedung Impian, Kecamatan Tempunak, Sintang.
” Penghentian aktivitas operasional gedung tempat ibadah dengan cara permanen kepunyaan JAI di Dusun Gedung Impian, Kecamatan Tempunak, tidak hanya berdasarkan dari pesan Bupati Sintang, pula atas bimbingan Ayah Gubernur Kalimantan Barat,” tuturnya.
Beliau menjelaskan ketetapan itu pula untuk melindungi keamanan, keamanan, kedisiplinan dan kondusivitas warga di Dusun Gedung Impian.
Discussion about this post