Ditagih, Oknum Polisi Malah Lepas Tembakan

Ilustrasi tembak Foto: Tribun Banyumas

JagatBisnis.com – Aksi orang per orang polisi yang bekerja di Polres Binjai Bripka MJ membebaskan 2 tembakan ke udara dikabarkan karena masalah gugatan pembayaran minuman arak di kawasan De Tonga Penginapan Rooftop dan Kafe, Ajang, Sumatera Utara, dibantah oleh pihak manajemen.

Manager De Tonga Penginapan dan Kafe Hari Sembiring, mengatakan kalau peristiwa pada Kamis( 25 atau 2) malam itu tidak terdapat kaitannya dengan penagihan pembayaran di tempat mereka, termasuk pertanyaan terdapatnya minuman arak.

Beliau menjelaskan pada saat itu sekitar jam 23. 00 Wib, tim Satuan Kewajiban (Satgas) COVID- 19 tiba dan membubarkan sejumlah wisatawan De Tonga Penginapan dan Kafe.

Baca Juga :   Jaksa Penuntut Anti-Narkoba Paraguay Tewas Ditembak di Kolombia

” Pada saat Satgas COVID- 19 memerintahkan pergi, Bripka MJ pula langsung pergi dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi, karena uang tidak lumayan, hingga langsung ke ATM untuk membayarkan. Kasa pula turut ke dasar untuk menuntaskan pembayaran itu,” tutur ia Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :   Dua Nelayan RI Ditangkap Malaysia Lalu Diserahkan pada Bakamla

Sebagian saat setelah itu, terjadi ketegangan di laman depan De Tonga Penginapan dan Kafe, persisnya di zona parkir.

” Bagi salah satu pegawai kita, orang per orang polisi itu marah pada seseorang sembari berteriak ini mobilku dan berbarengan terdengar suara tembakan,” ucapnya.

Setelah mengikuti suara tembakan, ucap ia lagi, tim Satgas COVID- 19 langsung menghadiri Bripka MJ. Tak lama setelah itu, dirinya langsung berangkat menggunakan kendaraannya.

Baca Juga :   5 Hari Gibran Tersesat di Gunung Guntur

Daya Hukum De Tonga Penginapan dan Rooftop dan Kafe Asmaiani berambisi permasalahan itu tidak berhubungan dengan De Tonga Penginapan.

” Karena, saat dikerjakannya kegiatan razia oleh Satgas COVID- 19, semua wisatawan sudah dimohon untuk pergi dan tidak terdapat ketegangan yang terjadi di posisi kedai kopi,” pungkasnya. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO