Pemakaman COVID-19 di Sorong Dipalang oleh Masyarakat Adat

JagatBisnis.com –  Warga adat MOI dari ahli Malaseme memasang alang di pemakaman COVID- 19 untuk menuntut penguasa wilayah setempat melakukan pembayaran ubah cedera hak tanah itu.

Pemilik Hak Ulayat Absalom Malaseme saat ditemui di Sorong, Kamis, 2 September 2021, mengatakan kalau pemasangan alang adat sebagai wujud peringatan warga adat untuk Penguasa Kota Sorong kalau terdapat hak warga yang belum dituntaskan.

Ia mengatakan kalau penguasa mengebumikan jenazah COVID- 19 di atas tanah adat ahli Malaseme tanpa terdapat dialog atas hak tanah itu.

Hingga, tutur ia, ahli Malaseme sebagai pemilik tunggal hak ulayat memasang alang adat atas tanah itu dan menuntut ubah cedera.

” Kita meminta supaya Penguasa Kota Sorong bersandar bersama dengan kita sebagai pemilik ulayat untuk membahas hak- hak kita yang wajib dibayar dan kemudian aktivitas penguburan COVID- 19 dapat dilanjutkan,” tuturnya.

Ia mengatakan kalau alang adat memiliki maksud mendalam, ialah siapa yang terencana memindahkan bambu dan kain merah ikon alang adat itu akan menemukan bencana.

” Jadi jangan sekali- kali terdapat opsi lain memindahkan ikon itu tanpa terdapat persetujuan dari warga adat pemilik wilayah,” tuturnya.

Ditambahkan kalau sesuai dengan perjanjian warga adat penentuan wilayah ahli Malaseme, hingga penguasa wilayah wajib melunasi Rp28 miliyar atas tanah pekuburan COVID- 19 itu, tutur Absalom Masaleme.(pia)