JagatBisnis.com – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendapatkan 2 kali apresiasi ialah dari Lembaga Proteksi Saksi Dan Korban( LPSK) dan Menteri Dalam Negara, Tito Karnavian.
” Alhamdulillah, tadi malam menyambut Karunia Apresiasi Kawan Saksi dan Korban atas persembahan dan partisipasi positif kepada kiprah Lembaga Proteksi Saksi Dan Korban( LPSK),” tutur Anies dalam akun Instagramnya di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Penguasa wajib melindungi mereka yang lemas dan rawan, sebagai mandat dari awal Undang- Undang Dasar. Proteksi kepada saksi dan korban sebetulnya merupakan bagian dari ikhtiar memperkenalkan kesamarataan di kota ini.
” Kita di Pemprov DKI Jakarta akan lalu mendukung LPSK dan bekerja sama melalui kerja- kerja manusiawi alhasil kita bisa menjamin proteksi pada saksi dan korban spesialnya di Jakarta,” tuturnya.
Discussion about this post