Harga Tes PCR di Bandung Turun Jadi Rp495 Ribu

JagatBisnis.com – Pemberlakuan penyusutan bayaran uji swab polymerase chain reaction( PCR) jadi Rp495 ribu mulai dijalani di Kota Bandung, Jawa Barat. Sarana kesehatan di Kota Bandung diharuskan mematok harga PCR jadi Rp495 ribu.

Wali Kota Bandung, Oded Meter Danial menerangkan, rumah sakit ataupun sarana kesehatan yang lain supaya menjajaki bimbingan penguasa pusat. Untuk faskes swasta dimohon untuk membiasakan harga dengan kebijaksanaan itu.

” Jika memang dapat membolehkan, persoalannya itu swasta jika diturunkan, swasta beda. Aku enggak dapat hingga ke situ, jika mau mah mau,” ucap Oded pada Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga :   Tak Perlu PCR Lagi, Pasien Omicron Covid-19 Sembuh Usai Isoman 10 Hari

Ketua Rumah Sakit Spesial Bunda dan Anak( RSKIA) Bandung, dokter Patuh Tagore menambahkan, penyusutan harga PCR sudah diberlakukan. Sementara untuk harga rapid test grupnya memasang bayaran Rp125 ribu.

” Sudah( harga Rp 495 ribu). RSUD akan segera membiasakan bayaran pengecekan PCR jadi Rp495 ribu,” tuturnya.

Sebelumnya, untuk menindaklanjuti bimbingan Kepala negara untuk PCR, penguasa akan menurunkan batasan bayaran paling tinggi pengecekan real time PCR( RT- PCR) jadi Rp 495. 000 untuk wilayah Jawa- Bali dan Rp 525. 000 untuk luar Jawa- Bali. Penguasa pula menata hasil uji PCR wajib bisa dikeluarkan dalam lama maksimal 1×24 jam. Kebijaksanaan ini akan legal mulai, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga :   Kemenkes Pastikan Mutu Alat Tes PCR Tetap Optimal

“ Sesuai bimbingan dari ayah Kepala negara, untuk menggandakan jumlah dan mendesak penerapan testing, penguasa telah melakukan pengaturan kembali harga uji PCR, alhasil saat ini menurun sekitar 45% dari batasan harga paling tinggi sebelumnya. Hasil pengecekan pula dapat diperoleh warga dengan lebih kilat, alhasil permasalahan verifikasi segera dapat ditindaklanjuti,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gram. Plate terkait informasi bagus itu.

Baca Juga :   Turunnya Harga Tes PCR, Ganjar: Jangan-jangan Ada yang Lebih Murah

Pemberitahuan kebijaksanaan turunnya batasan paling tinggi harga uji RT- PCR disampaikan oleh Profesor. dokter. Abdul Kadir, Ph. D. Sp. THT- KL( K) Meter. A. R. S. Ketua Jenderal Pelayanan Kesehatan Departemen Kesehatan. Bersama Badan Pengawasan Finansial dan Pembangunan( BPKP), Departemen Kesehatan telah melakukan penilaian terkait biaya operasional terkini penerapan uji PCR. Penguasa akan lalu menilai dan meninjau balik batasan paling tinggi harga uji itu dengan cara teratur berdasarkan gairah yang terdapat. (pia)

MIXADVERT JASAPRO