JagatBisnis.com – Uang hasil merampok di pujian kas mandiri( ATM) digunakan membeli mobil BMW dengan cara kas.
Berasal dari 2 orang bernama samaran RA( 35) dan ARW( 26) dibekuk petugas Polres Magelang dan Jatanras Polda Jateng usai menggasak uang di ATM Bank Mandiri dalam sebuah gerai swalayan Jalur Sarwo Edi Wibowo, Kabupaten Magelang Jumat. 13 Agustus 2021.
” Keduanya dibekuk pada Sabtu( 14 atau 8) sekitar jam 02. 00 Wib. Tidak hingga 24 jam anggota kita yang berasosiasi dengan Jatanras Polda sukses membekuk pelaku,” tutur Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Minggu, 15 Agustus 2021.
Saat sebelum bertindak kedua pelaku yang bertugas sebagai pengemudi taksi online ini telah melakukan survey saat sebelum gerai tutup untuk menekuni situasinya.
Discussion about this post