JagatBisnis.com – Anak yatim akan diberi dorongan oleh Departemen Sosial( Kemensos), yang penyalurannya direncanakan mulai tahun 2022. Saat ini, metode dan anggarannya sedang diulas bersama Departemen Finansial( Kemenkeu).
” Anak yatim itu walinya siapa, wajib dituangkan dalam peraturan, kita sedang menata itu. Sementara yang sudah terdata, bukan cuma COVID, itu 4 juta demikian,” tutur Mensos Tri Rismaharini, di Pondok Madrasah( Ponpes) Bai Soleh Makmun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serbu, Banten, Jumat 13 Agustus 2021.
Informasi terkini dari Kemensos, terdapat 4 juta anak yatim di Indonesia. Saat ini. Pihak Kabupaten dan Kota, lanjut Risma, sedang dimintai informasi terbarunya terkait anak yatim yang dapat diserahkan dorongan.
Anak yatim yang masih bermukim bersama salah satu orang berumur, keluarga, yayasan ataupun di pondok madrasah( Ponpes) akan di informasi oleh penguasa wilayah setelah itu dikabarkan ke Kemensos.
Discussion about this post