” Awalnya memang karena permasalahan anak lenyap lalu kita temui dan dibesarkan ternyata membidik ke perdagangan orang untuk ekploitasi intim,” kata Rimsyahtono.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Hario Prasetyo Seno mengatakan kalau berdasarkan hasil pengecekan sementara, pelaku menjual para wanita dengan bayaran sekali kencan Rp300ribu. Pelaku Selly dan Kamaludin dan 2 pelaku yang lain Lucky dan Hari silih berbagai hasil atas pemasaran para wanita korban.
” Korban yang masih anak dijual Rp300ribu untuk satu jam kencan dengan laki- laki hidung bercak, para pelaku bisa bagian antara Rp65ribu sampai Rp100ribu,” tuturnya.
Para pelaku dijerat dengan artikel Undang- Undang Perdagangan anak di dasar baya dengan bahaya ganjaran antara 3 sampai 15 tahun bui.
Discussion about this post