Marak Travel Gelap Pasang Stiker Sinergitas TNI-Polri dan Dishub

Stiker Sinergitas TNI-Polri dan Dishub saat PPKM Level 4.

JagatBisnis.com – Etiket bertuliskan Sinergitas Tentara Nasional Indonesia(TNI) Polri dan Dishub Nusantara melekat di kaca balik travel angkutan biasa pelat gelap gempar di jalanan. Pemasangan etiket itu sebagai agunan membebaskan diri dari kir dan penyekatan.

” Seakan institusi Tentara Nasional Indonesia(TNI), POLRI dan Dinas Perhubungan bekerja sama untuk melakukan permufakan kejam. Pemasangan etiket ini ialah pelecehan kepada institusi negeri. Wajib terdapat tindakan hukum dari petugas penegak hukum,” tutur Pimpinan Bidang Pembelaan dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno di Jakarta, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Djoko mengatakan, kalau alat transportasi yang memiliki etiket itu sebagai indikator travel hitam untuk menghindari razia.

Apalagi di era pendemi COVID- 19 sering dilakukan penyekatan pada saat mudik Idulfitri, PSBB, PKMM Gawat dan yang terakhir PKMM Tingkat 4 tidak akan mempengaruhi pembedahan alat transportasi ini.

Baca Juga :   835 Unit Travel Gelap Diamankan saat Operasi Ketupat 2021

” Sementara angkutan biasa yang sah dilarang bekerja. Kian menaikkan gempar keberadaan angkutan biasa piringan hitam gelap. Seakan tidak memahami batas operasional,” tuturnya.

Beliau menjelasakn, keberadaan travel hitam ini telah mengusik operasional angkutan biasa sah, semacam Bis AKAP, Bis AKDP dan AJAP. Penumpang dan operator angkutan biasa sah wajib menjajaki aturan kesehatan COVID- 19 yang sudah diresmikan Departemen Perhubungan.

Tidak hanya menjalakan komunikasi dan pemasyarakatan peraturan yang disederhanakan, butuh pula sekali durasi dilakukan penguatan hukum di posisi tempat transit( rumah makan) yang kerap digunakan.

Alat transportasi, lanjut Djoko pula butuh dikandangkan dalam kurun durasi yang lama dan institusi yang mengandangkan pula wajib diawasi biar tidak terulang permasalahan lama.

Baca Juga :   835 Unit Travel Gelap Diamankan saat Operasi Ketupat 2021

” Komandan Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kapolri butuh mempertegas supaya prajuritnya tidak diizinkan jadi becking bidang usaha angkutan biasa piringan hitam gelap. Orang per orang Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Polri yang jadi becking bidang usaha ini telah melumangkan institusinya sendiri, alhasil butuh tindakan jelas kepada orang per orang ini dari atasannya,” ucapnya.

Untuk itu, beliau menganjurkan pada pihak terkait untuk membuat aplikasi peliputan angkutan biasa piringan hitam gelap. Perihal itu untuk mempermudah pengawasan bersama, aplikasi itu esoknya bisa tersambung dengan Korlantas Polri, Kantor Karyawan Kepala negara, Tim Cyber Pungli dan sebagian institusi yang lain yang berkaitan dengan pengawasan.

Baca Juga :   835 Unit Travel Gelap Diamankan saat Operasi Ketupat 2021

” Pembedahan travel hitam tidak cuma dari Jateng dan Jabar ke Jabodetabek, tetapi sudah lama menjalar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia,” tuturnya.

Akibatnya, keberadaan layanan Bis AKDP dan Bis AKAP kian menyusut, bahkan terdapat sebagian provinsi sudah tidak terdapat layanan Bis AKDP. Hingga, butuh bersandar bersama melangsungkan Rapat Koordinasi antara Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri dan Departemen Perhubungan untuk menangani angkutan biasa pelat gelap ini.

Untuk waktu jauh, perlunya melakukan penyusunan angkutan biasa dengan cara global mengenang sedemikian itu cepatnya kemajuan teknologi dan sistem informasi yang bisa mempermudah orang mendapatkan layanan angkutan biasa dengan kilat dan berdaya guna.(pia)

MIXADVERT JASAPRO