JagatBisnis.com – 3 orang per orang polisi Polres Lhokseumawe yang menjaga Selebgram Aceh Herlin Kenza akan segera disidang. Saat ini arsip mereka masih diperiksa propam.
” Masih menunggu arsip masalah sidang propamnya berakhir dan esok habis itu disidangkan,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Aceh Kombes Angket Winardy saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Agustus 2021.
Saat ini ketiga orang per orang polisi itu sudah dilepas dari jabatannya di Satuan Lalu- Lintas. Ketiganya ditempatkan sebagai karyawan di Polres Lhokseumawe.
” Mereka masih bekerja, tetapi tidak lagi di Lalu, tetapi sebagai karyawan di Polres untuk memudahkan cara pengecekan propam,” tuturnya.
Polisi pula sudah melimpahkan permasalahan Herlin Kenza ke Kejaksaan Negara( Kejari) Lhokseumawe. Pemberian dilakukan berbarengan dengan arsip masalah pemilik gerai.
Discussion about this post