Maulana mengungkapkan, selama ini hotel dan restoran menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mengatur tamunya agar penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi. Hotel dan restoran bahkan telah mengantongi sertifikat CHSE sebagai standar penerapan protokol di tengah pandemi.
Namun, ia menyayangkan pemerintah tidak mempertimbangkan upaya pelaku usaha hotel dan restoran dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan tersebut. Pemerintah, kata Mualana, malah melonggarkan kegiatan di ruang-ruang yang berpotensi mempertemukan banyak orang dan berisiko meningkatkan penularan Covid-19.
“Ada tempat-tempat usaha yang protokolnya ketat, sesuai (aturan), namun tidak dibuka (kegiatan ekonominya). Dalam hal mengeluarkan kebijakan ini tidak fair,” kata Maulana. (hab)
Discussion about this post