JagatBisnis.com – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Pengusaha menilai kebijakan ini memberikan dampak buruk bagi perekonomian. Salah satu yang terdampak adalah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, misalnya, mengatakan pelaku usaha akan menghadapi kerugian yang besar dan berpotensi gagal bayar.
“Dari rate saja kami sudah turun 30-40 persen. Jadi kalau dibandingkan (dengan sebelum wabah), tidak ada pertumbuhan,” ujar Maulana, selasa (3/8/2021).
Maulana Yusran meminta pemerintah mengambil kebijakan yang adil. Keadilan itu, misalnya, merelaksasi kegiatan ekonomi di hotel dan restoran layaknya aktivitas di pasar tradisional.
“Yang diperhatikan hanya pasar tradisional, warteg, mereka boleh buka. Tapi kegiatan di hotel, ballroom, tidak boleh. Jangan sampai ada diskriminasi,” ujar Maulana.
Discussion about this post