Anis berharap, fokus bank Syariah tidak selalu dominan pada akad murobahah. (akad jual beli), akan tetapi perlu dibuka lebih luas akad lainnya seperti mudharobah (permodalan dengan nisbah bagi hasil yang disepakati), dan musyarokah (penyertaan modal usaha) yang berbagi untung kepada perusahaan kecil.
“Karena pembiayaan kepada UMKM, sangat tidak signifikan dari bank syariah. Saya sangat peihatin melihat perkembangannya. Karena cita-cita menjadikan ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, harus didukung oleh semua aspek termasuk oleh hal-hal yang nampak kecil, tetapi memiliki dampak yang sangat besar,” pungkasnya. (eva)
Discussion about this post