Polisi Turun Tangan untuk Selidiki Biaya Kremasi Capai Rp45 Juta

ILustrasi Garis Polisi Foto: Ayojakarta.com

JagatBisnis.com –  Viral berita terdapatnya seorang masyarakat yang dimintai uang sebesar Rp45 juta untuk melakukan pembakaran jenazah di sebuah rumah duka di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi akan melakukan pelacakan atas permasalahan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, grupnya akan memanggil manajemen rumah duka untuk dimintai keterangan atas permasalahan itu.

” Akan terdapat panggilan ke pihak rumah duka karena informasinya kan itu yang kita memiliki dan viralnya kan itu. Sementara yang kita memiliki itu aja yang namanya pak Martin pula belum jelas identitasnya,” ucap Joko dikonfirmasi, Selasa 20 Juli 2021.

Joko mengatakan anggota Reskrim sudah menghadiri Rumah Duka Abadi untuk berbicara terkait rencana pemanggilan untuk pengecekan.

Baca Juga :   Heboh Kartel Kremasi, Pemprov DKI Buka Layanan Krematorium Gratis di TPU Tegal Alur

Informasi hal biaya pembakaran jenazah sebesar Rp45 juta itu mengatakan julukan Rumah Duka Abadi yang terletak di kawasan Daan Mogot.

” Sudah kita sudah komunikasi esok mungkin terdapat tindakan lanjut, BAP ataupun apa,” ucapnya.

Dalam permasalahan ini pula Joko mengatakan seharusnya pihak yang membuat catatan viral hal hal biaya pembakaran jenazah Rp45 juta itu pula menghadiri Polres Jakarta Barat untuk membuat informasi langsung ke polisi sebagai alas permasalahan.

” Harapannya sih yang membuat informasi itu dapat bertugas serupa dengan kita untuk tiba berikan informasi,” ucapnya.

Semntara itu Yayasan Rumah Duka Abadi di Jakarta Barat menyangkal hal biaya pembakaran jenazah Rp45 juta yang menyangkut julukan Rumah Duka Abadi itu. Melainkan dari pihak krematorium yang di luar manajemen rumah duka.

Baca Juga :   Heboh Kartel Kremasi, Pemprov DKI Buka Layanan Krematorium Gratis di TPU Tegal Alur

Ahli ucapan Rumah Duka Abadi, Alat Palus menerangkan Rumah Duka Abadi serupa sekali tidak menyediakan jasa pembakaran jenazah jenazah. Rumah Duka Abadi cuma menyediakan persemayaman dan pengantaran jenazah saja.

” Kita cuma fasilitator jasa, karena kita enggak memiliki pembakaran jenazah karena kita spesial persemayaman,” ucap Alat.

Menjawab terdapatnya permasalahan ini, Alat mengatakan sekitar satu minggu lalu memang terdapat sebuah keluarga yang meminta dicarikan tempat pembakaran jenazah jenazah COVID- 19.

Keluarga itu menuntut pelayanan kilat pembakaran jenazah salah satu keluarganya yang meninggal kepada pihak Rumah Duka Abadi

Baca Juga :   Heboh Kartel Kremasi, Pemprov DKI Buka Layanan Krematorium Gratis di TPU Tegal Alur

” Karena keluarga memohon kilat hingga kita cari dan bisa di Cirebon. Betul udah yang sangat kilat yang mana karena keluarga ingin yang cepet durasi itu. Keluarga mintanya kilat maunya diurus,” ucapnya.

Alat menjelaskan kalau harga Rp45 juta itu merupakan harga yang diresmikan pihak pembakaran jenazah yang terdapat di Cirebon Jawa Barat harga mahal itu sudah termasuk melarung, pembakaran jenazah, bocong, dan lain- lain.

” Betul di situ. Nah kita kasih ketahui harganya segini- gini dan pertanyaan sepakat enggak? Karena kita kan balikin lagi ke keluarga ingin didapat ataupun tidak. Nah jika dari pihak keluarga ini sepakat,” ucapnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO