Pasien COVID-19 di Sumbawa Dilarang Isoman di Rumah

JagatBisnis.com –  Pemerintah Wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sah mencegah warganya untuk melakukan pengasingan mandiri ataupun Isoman untuk penderita COVID- 19. Tahap itu ialah usaha menekan lonjakan permasalahan saat ini.

Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengatakan, tahap itu diputuskan dalam rapat bersama Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607. Seluruh penderita COVID- 19 wajib dirawat di sarana kesehatan.

” Semacam puskesmas dan di 2 rumah sakit referensi COVID- 19. Tidak bisa lagi isoman di rumah masing- masing,” ucapnya pada Minggu 18 Juli 2021.

Ia mengatakan, pengimplementasian ketetapan itu diisyarati dengan penjemputan penderita COVID- 19 yang sedang melakukan Isoman di rumah. Mereka akan dipindahkan ke sarana kesehatan yang telah diresmikan.

” Dengan terdapatnya rumah pengasingan mandiri terkonsentrasi di tingkatan dusun dan kelurahan, akan lebih udah tim melakukan pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh biaya hidup dan obat- obatan penderita akan dijamin oleh Penguasa sampai diklaim membaik.(ser)