Ini Permohonan Edhy Prabowo ke Hakim

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

JagatBisnis.com –  Mantan Menteri Maritim dan Perikanan Edhy Prabowo menyinggung wujud Pimpinan Biasa Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai wujud papa dalam catatan advokasi( pembelaan) yang dibacakan di Majelis hukum Perbuatan Kejahatan Penggelapan (Tipikor) Jakarta, Jumat.

” Wujud yang sukses memompa kembali antusias, wujud yang mengarahkan banyak perihal dalam kehidupan, dan wujud yang mendadak mengambil alih kedudukan papa setelah papa kandungan aku berangkat mengarah Si Inventor. Wujud itu merupakan Ayah Prabowo Subianto,” tutur Edhy Prabowo saat membacakan pembelaan dari Bangunan KPK yang terhubung dengan cara daring dalam sidang di Majelis hukum Tipikor Jakarta.

Dalam masalah ini Edhy Prabowo dituntut 5 tahun bui dan kompensasi Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan peranan melunasi uang pengganti senilai Rp9. 687. 447. 219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun bui.

Edhy ditaksir teruji menyambut 77 ribu dolar AS dan Rp24. 625. 587. 250 alhasil totalnya mencapai sekitar Rp25, 75 miliyar dari para pengusaha pengekspor bibit benur lobster( BBL) terkait pemberian permisi budi energi dan ekspor.

Baca Juga :   Tak Eksepsi, Edhy Prabowo Yakin Tak Bersalah

” Bila sebagian durasi lalu luang terdapat informasi kalau Edhy merupakan orang yang didapat Prabowo dari got, hingga aku tuturkan kalau itu betul,” jelas Edhy.

Bagi Edhy, Prabowo Subianto yang telah menyelamatkannya saat situasi sedang terperosok dan di saat harga diri sedang terdegradasi.

” Beliaulah yang ceria aku. Aku bersyukur pada Tuhan telah mempertemukan aku dengan seseorang yang amat luar lazim,” kata Edhy yang mengatakan beliau bertemu dengan Prabowo Subianto setelah pergi dari Perguruan tinggi Tentara Magelang.

Sampai akhirnya Edhy mendapatkan banyak peluang merasakan amanat pengutusan, mulai dari pegawai di industri, pengasuh di Jalinan Kuntau Pencak Indonesia( IPSI), mendirikan dan jadi kandidat Partai Gerindra, jadi anggota DPR selama 3 rentang waktu, sampai akhirnya dipercaya jadi Menteri Maritim dan Perikanan.

Baca Juga :   Edhy Prabowo, Tukang Pijit Prabowo yang Kini Masuk Bui

” Selama itu pula, aku senantiasa melaksanakan kewajiban dengan benar- benar dan melindungi penuh keyakinan karena aku tak mau kembali merasakan kekalahan semacam yang sempat aku natural saat berjuang jadi seorang aspiran,” imbuh Edhy.

Tidak hanya berprofesi Pimpinan Komisi IV, pada rentang waktu 2014- 2019, Edhy mengatakan dirinya pula dipercaya berprofesi Pimpinan Bagian Gerindra DPR RI yang mengkomandoi sebesar 73 anggota bagian dari berbagai komisi.

” Kala itu, sebagai partai antagonisme, aku ditugaskan dan senantiasa diingatkan oleh partai supaya semua anggota Bagian sanggup jadi mitra yang kritis pada penguasa. Alhamdulillah, selama kepemimpinan aku sebagai Pimpinan Bagian Gerindra DPR, tidak terdapat satu juga anggota DPR dari Gerindra yang terlekat permasalahan penggelapan, bagus itu di KPK, kepolisian atau kejaksaan,” ucap Edhy.

Baca Juga :   KPK: ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo

Bahkan, Edhy mengatakan, Gerindra didaulat sebagai partai yang sangat tembus pandang oleh sejumlah lembaga warga.

Edhy juga berharap supaya badan juri membebaskannya dari seluruh cema.

” Aku berharap pada Yang Agung Badan Juri yang memeriksa masalah ini supaya berkenan melepaskan aku, tersangka Edhy Prabowo, dari seluruh cema dan desakan penggugat biasa,” imbuh Edhy.

Edhy memperhitungkan majelis hukum sebagai tempat mencari kesamarataan, bukan ketidakadilan supaya menolak pembuktian, cema dan desakan yang diajukan JPU.

” Karena kesemuanya itu bukan untuk kesamarataan, tetapi untuk ketidakadilan, dengan melaporkan kalau pesan cema atau desakan Penggugat Biasa itu tidak teruji dengan cara legal dan memastikan,” kata Edhy.

Sidang artikulasi putusan akan dilangsungkan pada 15 Juli 2021.(ser)

MIXADVERT JASAPRO