JagatBisnis.com – Lonjakan kasus COVID-19 sepanjang bulan Juni 2021 terjadi tak hanya pada orang dewasa, melainkan juga anak-anak. Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan 1 dari 8 kasus COVID-19 diderita oleh anak-anak, dengan 3-5 persen di antaranya meninggal dan 50 persen kasus meninggal adalah balita.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, sampai dengan 29 Juni 2021, setidaknya ada 9,7 persen dari jumlah orang yang terpapar COVID-19 atau sekitar 209.177 adalah anak usia 6-18 tahun. Guna menekan penyebaran virus COVID-19, Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini tentunya salah satu yang akan diperketat adalah kegiatan belajar mengajar. Itu artinya, selama penerapan PPKM darurat, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Meski kembali beraktivitas di rumah, anak-anak tetap perlu meningkatkan imunitas dan kecerdasan otak agar terhindar dari virus COVID-19 dan tetap fokus dalam pembelajaran jarak jauh,” ungkap Nutrition Expert YOUVIT Rachel Olsen B.Sc.
Discussion about this post