JagatBisnis.com – Di tahun kedua pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia masih harus menghabiskan waktu di rumah. Apalagi, saat ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sehingga masyarakat memerlukan produk yang berkualitas untuk dikonsumsi dan praktis untuk didapatkan. Sebagai produsen olahan pangan halal dan aman, Biskuit Kokola Halal bisa menjadi pilihan.
“Kami selalu menghadirkan biskuit dan wafer yang berkualitas, dengan rasa yang tak perlu diragukan lagi dan tentunya bisa menjadi pilihan bijak masa pandemi,” terang Nanda Syifa Sashabila, Public Relations Biskuit Kokola Reg. DKI – Jawa Barat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya selalu berupaya dalam berinovasi agar produknya bisa menjadi makanan pilihan di masa pandemi. Apalagi, semua produk makanannya sudah
sudah dilengkapi sertifikat Halal MUI, BPOM RI, FSSC 22000, dan BRC Food Sertificated. Jadi, produk ini tidak hanya unggul dalam kelengkapan sertifikat. Tapi juga cita rasa yang enak dan renyah dengan banyak varian.
Discussion about this post