“Kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat terbatas dan kami mengharapkan bantuan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dalam program kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 1.550 unit,” tandasnya.(srv)
Discussion about this post