BPOM Resmi Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat COVID-19

JagatBisnis.com –  Ivermectin belum lama marak disebut- sebut dapat digunakan sebagai obat pengobatan COVID- 19. Badan Pengawas Obat dan Santapan( BPOM) RI pula sudah menghasilkan permisi membentar dan pemakaian obat yang digunakan untuk penyakit keremian ini.

BPOM juga saat ini telah sah menghasilkan Persetujuan Penerapan Percobaan Klinik( PPUK) Ivermectin. Dalam rapat pers dengan cara daring, Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan kalau Ivermectin merupakan obat keras dan wajib diserahkan dengan formula dokter.

Penerapan percobaan klinik ini, lanjut Penny, didasarkan pula pada data- data epidemiologi dimana Ivermectin sudah digunakan untuk penyelesaian COVID- 19.

Baca Juga :   Studi: Wanita Hamil Terinfeksi COVID-19 Berisiko Melahirkan Prematur

” Terdapat bimbingan dari World Health Organization yang berhubungan dengan pengobatan COVID- 19 dan dianjurkan Ivermectin bisa digunakan untuk pemeliharaan COVID- 19. Dalam kerangka percobaan klinik ada opini pula dari sebagian daulat obat semacam FDA dan EMA dari Eropa,” tutur Penny dalam rapat pers Senin, 28 Juni 2021.

Walaupun demikian, percobaan klinik masih wajib mengakulasi informasi dan saat ini masih belum konklusif apakah bisa digunakan untuk COVID- 19.

Baca Juga :   BPOM Izinkan Remaja Usia 16-18 Divaksin Booster

Dengan penerapan percobaan klinik ini, diharapkan akses warga untuk obat dapat segera dilakukan dengan cara besar.

Penny menjelaskan, metodologi percobaan klinik yang dilakukan merupakan metodologi random. Pengetesan dipusatkan pada keamanan Ivermectin.

” Percobaan klinik akan dilakukan di sebagian site, terdapat 8 rumah sakit. Jakarta, Rumah sakit Pertemanan, Rumah sakit Sulianti Saroso, Rumah sakit Sudarso Pontianak, Rumah sakit Adam Raja, RSPAD Gatot Subroto, Rumah sakit Suyoto dan RSDC Balai Olahragawan,” imbuh Penny.

Baca Juga :   WHO: Belum Ada Tanda-tanda Pandemi Covid-19 akan Berakhir

Penny pula mengatakan kalau Ivermectin sebagai pengobatan COVID- 19 sudah diaplikasikan di sebagian negeri, termasuk India saat permasalahannya meningkat runcing.

” India saat rentang waktu intensitasnya besar mereka maanfaatkan Ivermectin, hingga mereda mulai tidak digunakan lagi,” ucapnya.

Tidak hanya India, Ivermectin pula diketahui digunakan di Peru, Cekoslovakia, Slovakia dan sebagian negeri yang lain. Percobaan klinik Ivermectin akan dilakukan selama 3 bulan dengan 28 hari era observasi setelah pemberian Ivermectin selama 5 hari.(ser)

MIXADVERT JASAPRO