JagatBisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin anak-anak usia 16-18 tahun menerima vaksin booster Covid-19. Adapun vaksin yang dipakai untuk booster usia anak tersebut adalah Vaksin Comirnaty. Vaksin ini merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
“Vaksin ini jadi 1 dari 13 vaksin Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan EUA di Indonesia, pada 14 Juli 2021 Vaksin ini dengan indikasi untuk vaksinasi primer pada usia 12 tahun atau lebih. Setelah itu, kami kembali mengeluarkan persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk penambahan posologi dosis booster untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih pada 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog),” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan dikutip, Sabtu (6/8/2022).
Discussion about this post