BPOM Izinkan Remaja Usia 16-18 Divaksin Booster

JagatBisnis.com –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin anak-anak usia 16-18 tahun menerima vaksin booster Covid-19. Adapun vaksin yang dipakai untuk booster usia anak tersebut adalah Vaksin Comirnaty. Vaksin ini merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

“Vaksin ini jadi 1 dari 13 vaksin Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan EUA di Indonesia, pada 14 Juli 2021 Vaksin ini dengan indikasi untuk vaksinasi primer pada usia 12 tahun atau lebih. Setelah itu, kami kembali mengeluarkan persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk penambahan posologi dosis booster untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih pada 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog),” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan dikutip, Sabtu (6/8/2022).

Menurut dia, keputusannya pada pemberian izin edar obat termasuk EUA, dilakukan berdasarkan pertimbangan ilmiah untuk memastikan persyaratan aspek khasiat, keamanan, dan mutu terpenuhi. Selain itu, berdasarkan rekomendasi Komisi Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinisi.

Baca Juga :   Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Hampir Capai 40 Persen

“Bersama persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk dosis booster anak usia 16-18 tahun ini, kami juga menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan juga informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat. Adapun dosis yang diberikan cukup 1 dosis (30 mcg/0,3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog),” terangnya.

Baca Juga :   Tak Jujur Saat Wawancara, Pingsan Usai Vaksin

Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menambahkan, anak remaja terutama yang rentan, perlu mendapatkan vaksin booster untuk meningkatkan proteksi dari Covid-19. Sehingga Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara lain yang sudah lebih dulu memberikan vaksin booster. Namun, booster belum perlu menjadi syarat remaja dalam beraktivitas, termasuk sekolah. Karena, imunitas remaja jauh lebih kuat.

“Seandainya dosis terbatas, utamakan kelompok rawan yang punya komorbid atau kondisi tubuh lainnya. Mungkin difabel, autis, termasuk kondisi anak obesitas. Karena vaksin booster uang dipilih pemerintah sudah benar dan ini penting bagi anak usia 16 tahun. Bahkan, 12 tahun sudah bisa dapat booster dan perlu untuk meningkatkan level proteksi tidak berbeda dengan dewasa. Proteksi remaja yang timbul dari vaksin juga menurun seiring waktu,” ungkap Dicky.

Baca Juga :   Ini Kendala Capaian Vaksinasi di Maluku Rendah

Menurut dia, justru yang perlu jadi perhatian adalah booster untuk guru dan staf di sekolah yang mungkin diantaranya ada lansia atau memiliki komorbid. Namun yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan dan sirkulasi udara di sekolah.

“Maka, saya berharap pemerintah bisa membangun strategi komunikasi risiko yang transparan untuk meningkatkan capaian booster. Kejujuran pemerintah bukan untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat, tapi membangun kewaspadaan. Kalau tidak jujur, orang menganggap pandemi sudah selesai,” pungkas Dicky. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO